Bela
Negara adalah tekad,sikap dan prilaku warga Negara yang di
jiwai oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup Bangsa dan Negara.
Pembelaan Negara bukan semata mata tugas TNI tetapi
segenap warga Negara sesuai kemampuan dan propesinya dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Kesadaran
Bela Negara pada hakikatnya merupakan kesediaan
berbakti pada Negara dan berkorban demi membela Negara. Upaya bela Negara
selain sebagai kewajiban dasar juga merupakan kehormatan bagi setiap warga
Negara yang di laksanakan dengan penuh kesadaran,tanggung jawab,dan rela
berkorban dalam pengabdian kepada Negara dan Bangsa.
Ketentuan tersebut di
atur dalam Pasal 27 ayat (3) UUD Negara Rebublik Indonesia Tahun 1945 yang
menyatakan “bahwa setiap warga Negara
berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara” dan Pasal 30 ayat (1) UUD Negara Rebublik
Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan “bahwa
tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan
keamanan Negara”
Kedua ketentuan tersebut menegaskan bahwa setiap
warga Negara harus memiliki kesadaran bela Negara
Membangun
kesadaran bela Negara saat ini masih ada kecenderungan masyarakat bahwa kesadaran
bela Negara ini di tafsir hanya berhubungan dengan angkat senjata melawan
militer dari Negara luar saja .Bela Negara bukan hanya tanggung jawab TNI dan
POLRI saja,tetapi merupakan tanggung jawab semua warga Negara sebagai komponen
Negara. Sebagai warga Negara Indonesia harus lebih kreatif menerapkan arti bela
Negara ini dalam kehidupannya tanpa menghilangkan hakekat bela Negara itu
sendiri.Menjadi keharusan bagi warga Negara Indonesia untuk ikut bertanggung
jawab mengembangkan bela Negara,sebab apabila sudah tidak memiliki kesadaran
mengenai bela Negara ini ,maka ini merupakan bahaya besar bagi kehidupan
berbangsa dan bernegara ,yang mengakibatkan bangsa ini akan jatuh ke dalam
kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa yang lain yang
telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain
Untuk
membangun kesadaran bela Negara masyarakat harus mempunyai unsur dasar bela
Negara yaitu :
v Cinta
Tanah Air
v Kesadaran
Berbangsa dan Bernegara
v Yakin
akan Pancasila sebagai ideologi Negara
v Rela
berkorban untuk Bangsa dan Negara
v Memiliki
kemampuan awal Bela Negara
Keikutsertaan setiap
warga Negara dalam usaha pembelaan Negara bukan hanya merupakan hak,tetapi juga
sebagai kewajiban.
Kesadaran bela Negara banyak sekali cara untuk
mewujudkannya membela Negara tidak harus dalam wujud perang atau angkat senjata
,tetapi dapat juga di lakukan dengan cara lain seperti dalam usaha pembelaan
Negara di lingkungan :
v Masyarakat
v Keluarga
v Sekolah
v Negara
Ø Di lingkungan Masyarakat
,contoh tindakan positif bela yaitu;
v Mengikuti
kegiatan siskamling
v Ikut
serta menanggulangi akibat bencana alam
v Ikut
serta mengatasi kerusuhan missal
v Ikut
serta konflik komunal
v Gotong
royong
v Membuat
organisasi ,missal :karang taruna
v Mengadakan
organisasi keamanan rakyat (KAMRA) yaitu partisipasi rakyat langsung dalam
bidang keamanan
v Perlawanan
rakyat (Wanra) yaitu partisipasi rakyat langsung dalam bidang pertahanan
v Pertahanan
sipil (Hansip) yaitu kekuatan rakyat yang merupakan unsure-unsur perlindungan
masyarakat pada saat menghadapi bencana saat perang
Ø Di
lingkungan Keluarga, contoh tindakan
positif bela Negara yaitu:
v Menghargai
antar anggota keluarga
v Saling
menghormati antar anggota keluarga
v Mengikuti/mematuhi
aturan yang sudah di buat di rumah
v Saling
membantu apabila sedang mengerjakan sesuatu
v Saling
mendukung pada kegiatan yang sedang di lakukan
v Menjaga
nama baik keluarga
Ø Di
lingkungan Sekolah ,contoh tindakan
positif bela Negara yaitu:
v Belajar
dengan sungguh-sungguh
v Mematuhi
peraturan sekolah
v Rajin
mengerjakan PR dan tugas kelompok
v Ikut
serta menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal dan sekolahnya
v Menjaga
nama baik sekolah
Ø Di
lingkungan Negara, contoh tindakan
positif bela Negara yaitu:
v Menjaga
nama baik bangsa dan Negara
v Menjaga
ketuhanan dan keamanan Negara
v Mematuhi
peraturan perundang-undangan di suatu Negara
v Menjaga
ancaman dari Negara lain karena Negara Indonesia termasuk Negara berkembang
v Melaksanakan
penertiban
v Mengusahakan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat
v Melaksanakan
operasi militer selain perang
v Mempertahankan
kedaulatan Negara dan keutuhan wilayah
v Melindungi
kehormatan dan keselamatan bangsa
KESIMPULAN
Salah
satu hal penting yang harus di sadari Warga Negara Indonesia adalah bahwa warga
Negara tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab atas problematika bangsa
yang di hadapi saat ini.
Warga Negara harus berperan serta dan berada dalam
garis terdepan ,dalam melakukan perubahan ,hanya dengan demikian lah Warga
Negara menjaga keutuhan bangsa Indonesia,mempersiapkan diri dalam menghadapi
tantangan yang lebih besar untuk mengantisipasi terjadinya penjajahan gaya baru
di segala aspek ,atas derasnya arus globalisasi yang tak terbendung juga
merupakan salah satu menjaga Negara Indonesia
Hal lain yang tak kalah pentingnya warga Negara
harus memiliki kepekaan social dan tanggung jawab atas kondisi masyarakat saat
ini ,maka harus turut serta mencari solusinya
Dengan membangun kesadaran itulah,maka warga Negara
telah melakukan salah satu dari sekian banyak aspek untuk menjaga keutuhan
Negara ini yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia
Belum ada tanggapan untuk "Membangun kesadaran bela negara sangat penting ditanamkan sejak dini"
Post a Comment